GEKIRA.or.id, Kudus | Guru-guru agama Kristen yang tergabung dalam Paguyuban Guru Agama Kristen Kabupaten Kudus mengeluhkan ketersediaan guru honorer dan guru relawan di wilayahnya.
Pasalnya, 9 guru agama Kristen yang berstatus PNS akan memasuki masa pensiun pada tahun ini.
Sementara itu, formasi untuk menggantikan secara struktural belum tersedia sehingga dapat mengakibatkann kekosongan pengajar agama Kristen di sekolah-sekolah negeri di Kabupaten Kudus
Keluhan para guru ini direspon cepat Ketua GEKIRA Jawa Tengah, Valerie Yudistira Pramudya.
Valerie berpikir keluhan ini akan berdampak pada masa depan anak ke depan. Jika tidak ditangani dan dicari solusinya, kualitas pendidikan agama Kristen akan lebih buruk dari saat ini.
Setelah berkomunikasi dengan DPC Gerindra, akhirnya 10 perwakilan guru dari Paguyuban difasilitasi menyampaikan aspirasi melalui DPRD Kabupaten Kudus Fraksi Gerindra, Selasa (13/9/2022) lalu.
10 perwakilan guru itu didampingi jajaran pengurus GEKIRA Jawa Tengah yang dipimpin langsung Ketua Valerie dan Fransiskus Adityas Wakil Ketua Bidang OKK, Yohanes Wakil Sekretaris), Arianing Koordinator Kabupaten Kudus serta Deni Kristiyanto selaku Ketua Bidang Publikasi dan Dokumentasi.
Pertemuan berlangsung di ruang Faksi Gerindra DPRD Kabupaten Kudus.
Rombongan pun disambut hangat dan penuh kekeluargaan oleh Wakil Ketua DPRD Kudus yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Sulistyo Utomo.
Pada kesempatan itu, Valerie menyampaikan bahwa proses panjang yang telah dilakukan Gekira Jawa Tengah dengan Paguyuban Guru Agama Kristen Kudus sampai pada kesimpulan bahwa aspirasi ini harus disampaikan kepada Fraksi Gerindra sebagai perpanjangan tangan partai yang ada di lembaga legislatif.
“Saya berharap apa yang dilakukan saat ini dengan mempertemukan Paguyuban dengan Fraksi Gerindra dapat memberi manfaat yang ujungnya adalah memberikan kesejahteraan bagi para guru relawan,” ujar Valerie kepada GEKIRA.or.id.

Sesuai dengan cita-cita dan tujuan partai Gerindra, Valerie sangat concern kepada tujuan besar partai Gerindra yang ingin membawa kesejahteraan bagi warga bangsa.
Sementara dari Paguyuban Guru Agama Kristen Kudus melalui Ubu Subekti selaku Juru Bicara mengemukakan bahwa pihaknya telah mengabdi sebagai guru agama Kristen sejak 2017 sampai sekarang di berbagai sekolah negeri.
Namun demikian, katanya, solusi untuk mendapatkan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik belum terpecahkan karena terkendala persyaratan slip gaji yang bersumber dari APBD atau APBN, hingga SK Bupati.
Mereka juga menyampaikan bahwa keberadaan sekolah negeri SD dan SMP yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Kudus memerlukan setidaknya 18 guru agama Kristen dengan rincian 9 guru SD dan 9 lagi guru SMP.
Melalui pertemuan dan audiensi ini, mereka berharap keluhan dan aspirasinya dapat ditindaklanjuti Fraksi Gerindra.
“Kami sangat berharap agar Fraksi Partai Gerindra dapat menjadi saluran aspirasi kami untuk menyampaikan kepada pemangku kepentingan di Kabupaten Kudus dan sekaligus memperjuangkan kerinduan kami, agar guru-guru agama Kristen dalam mengemban tugas mencerdaskan anak didik dapat berjalan dengan lebih baik di masa mendatang,” kata Ubu Subekti Juru bicara Paguyuban.
Menanggapi keluhan dan aspirasi para tenaga pengajar ini, Sulistyo Utomo berjanji akan berkomunikasi kepada dinas pendidikan dan instansi terkait di Kabupaten Kudus untuk menjawab kebutuhan para guru, tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi utamanya yaitu anggaran, pengawasan dan legislasi.
“Fraksi Gerindra akan memperjuangkan kebutuhan para guru agama Kristen agar bisa mendapatkan alokasi dalam anggaran daerah/APBD,” janji Sulis panggilan akrab Wakil Ketua DPRD Kudus ini.
“Harus ada terobosan juga untuk memberikan solusi agar bisa mendapatkan hasil yang baik tanpa harus menerobos aturan yang berlaku,” tambahnya menjelaskan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Daniel Tomasoa Ketua Paguyuban menyatakan bahwa saat ini ada pendaftaran PPPK namun terkendala oleh persyaratan tentang slip gaji yang bersumber dari APBN ataupun APBD karena selama ini relawan guru-guru agama Kristen tidak pernah mendapatkan gaji dari pemerintah.
Sulis menanggapinya dan mengatakan bahwa lebih jauh dibutuhkan Perda yang akan mengatur tentang guru agama Kristen dan menawarkan untuk diadakan pertemuan kembali dengan agenda strategis tentang penyusunan Perda sebagai solusi jangka panjang bagi guru-guru agama Kristen di Kabupaten Kudus.
“Menjadi tugas partai Gerindra untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh paguyuban ini, agar mendapat solusi terbaik dari apa yang di perjuangkan selama mengabdi sebagai relawan guru. Langkah konkretnya, DPRD Fraksi Gerindra akan memanggil dinas terkait untuk mendalami permasalahan dan mencari solusi bersama stakeholder,” kata dia. [Red]