Jakarta (GEKIRA) – Polemik terhadap RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren terus berkepanjangan. Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Kristiani Indonesia Raya (PP GEKIRA), Fary Djemy Francis yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI, ambil sikap.

Berikut pernyataan sikap Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) terhadap polemik RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, Jumat (26/10/2018).

  1. GEKIRA (Gerakan Kristiani Indonesia Raya) menilai usulan RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren yang disampaikan beberapa fraksi di DPR RI, masih sebatas buah pikir Fraksi dan belum menjadi produk UU. Tentu dalam konteks ini, fraksi fraksi di DPR RI perlua mengkaji dan mengkritisi poin-poin yang mereduksi kebebasan beragama dan dapat mengancam toleransi dan keutuhan NKRI sebagai negara beragama.
  2. GEKIRA menegaskan sumber dan segala sumber hukum adalah UUD 1945. Di situ sudah diatur soal pengakuan negara terhadap kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dengan segala bentuknya. Negara tidak boleh mencampuri urusan dan tata kelola setiap agama.
  3. GEKIRA menyatakan RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren yang diinisiasi awal oleh fraksi PPP dan PKB DPR RI perlu dikaji lebih dalam, lebih jauh dan lebih cermat lagi karena substansi kepentingannya melibatkan lebih dari satu agama. Bukan saja soal pesantren tetapi juga mengenai pendidikan keagamaan yang di wilayah non muslim. Harus ada upaya duduk bersama semua pemangku kepentingan dari agama terkait seperti PGI, KWI dan komponen lainnya agar RUU ini tidak pada akhirnya merusak bangunan kebangsaan yang telah dibangun bersama.
  4. GEKIRA menilai salah satu pasal dalam RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren mengindikasikan campur tangan negara dalam urusan tata peribadatan agama Kristen. Sekolah Minggu, Katekisasi adalah bagian dari pengajaran iman yang melekat dengan peribadatan. Intervensi negara melalui pembatasan peserta dan perizinan adalah hal yang tidak perlu. Biarkan setiap agama mengembangkan ajaran imannya dengan tetap berhati Pancasila dan berlandaskan UUD 1945.

Fary Djemy Francis, Ketua Umum PP GEKIRA, Ketua Fraksi GERINDRA MPR RI

 

Ini Pernyataan Sikap GEKIRA Terhadap Polemik RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

Tinggalkan Balasan