Jakarta (GEKIRA) – Pimpinan Pusat Gerakan Kristiani Indonesia Raya atau PP GEKIRA, organisasi sayap Partai Gerindra mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi penyegelan Gereja HKI, GMI, dan GSJA yang berada di Kelurahan Kenali Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada tanggal 27 September 2018 lalu.
Berikut pernyataan sikap dari PP GEKIRA yang diketuai oleh Fary Djemy Francis yang juga Ketua Fraksi Gerindra MPR RI dan Nikson Silalahi selaku Sekretaris Jenderal.
- GEKIRA (Gerakan Kristiani Indonesia Raya) menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih terjadinya aksi-aksi penyegelan tempat ibadah dan pelarangan ibadah kaum beragama tertentu dengan alasan teknis administratif menyangkut perizinan.
- GEKIRA menyatakan dengan tegas bahwa kebebasan menjalankan ibadah adalah hak konstitusional warga yang dijamin oleh UUD. Membangun tempat ibadah sebagai sarana beribadah adalah hak kaum beragama yang diatur undang-undang. Berbelit-belitnya proses penerbitan IMB terhadap ketiga gereja ini tidak harus menjadi alasan pelarangan untuk beribadah karena mereka telah menjalankan prosedur, namun IMB tak kunjung terbit dengan alasan tak berdasar.
- GEKIRA menyatakan kebebasan beribadah adalah bagian dari Hak Azasi Manusia yang tidak dapat dikurangi oleh alasan apa pun sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28 ayat 1. Negara harus hadir dalam persoalan ini dan menjamin berlakunya amanat undang-undang ini secara berkeadilan.
- GEKIRA mengajak para pemimpin umat beragama dan pemimpin lembaga masyarakat di berbagai level untuk mengayomi umatnya secara cerdas dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk. Keragaman masyarakat Indonesia adalah aset yang mesti dijaga dan dilestarikan. Sudah saatnya dialog lintas agama terus dihidupkan agar tali silaturahmi tetap terjalin dan respek sesama umat beragama bertumbuh subur.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat demi Indonesia yang rukun dan damai, demi umat beragama yang terus bergandengan tangan dalam membangun bangsa.
Fary Djemy Francis (Ketua Umum PP GEKIRA)
Pernyataan Sikap GEKIRA Menyikapi Penyegelan Gereja di Jambi