Gekira, JAKARTA – Nikson Silalahi selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA), organisasi sayap Partai Gerindra mendukung insiatif Menteri Agama untuk menerapkan doa dari semua agama yang diakui di Indonesia ketika memulai suatu acara.
“Bagi Partai Gerindra hal ini sudah tradisi yang sudah lama,” demikian tanggapan Nikson menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Senin (12/4/2021).
Di beberapa kegiatan resmi partai Gerindra yang Nikson ikuti, ia menyampaikan bahwa hal ini sering dilakukan, bahkan beberapa organisasi sayap partai di Gerindra terdiri dari komunitas beberapa pemeluk agama yang diakui di Indonesia seperti Gerakan Muslim Indonesia Raya atau GEMIRA), GEKIRA yang beranggotakan penganut agama Kristen Protestan dan Katolik, GEMASADHANA yang beranggotakan penganut agama Hindu, Buddha, Konghucu, dan pemeluk aliran kepercayaan.
Dari organisasi sayap inilah, kata Nikson, biasanya ditunjuk perwakilan pemeluk agama untuk tampil secara bersama membawakan doa.
“Sejak lama Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra sudah menerapkan insiatif Menteri Agama kita ini,” imbuh politisi Gerindra ini.
Sekadar mengingatkan, Nikson menceritakan bahwa dalam acara kampanye akbar pasangan Prabowo-Sandi yang diusung Partai Gerindra di Stadion Gelora Senayan pada tahun 2019 lalu, doa yang dilakukan secara bergilir perwakilan semua agama berlangsung secara baik.
“Saya hadir di acara itu dan menyiapkan perwakilan dari GEKIRA untuk menyampaikan doa secara Kristen Protestan dan Katolik. Itu perintah langsung dari pak Prabowo Subianto agar tradisi di Partai Gerindra itu dilakukan di acara akbar itu,” kata Nikson.
“Saya menjadi saksi di tengah lautan manusia yang hadir yang mayoritas umat muslim, doa semua agama ini berjalan baik. Masyarakat kita sudah dewasa untuk menerima hal berbeda ini secara baik,” tambahnya.
Terkait Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mempertanyakan adanya reaksi yang kurang setuju terkait doa dari semua agama yang diakui Indonesia untuk dibacakan ketika akan memulai suatu acara, Nikson menegaskan hendaknya insiatif Menteri Agama ini didukung dengan pemikiran yang positif.
“Kita paham maksud pak Menteri bahwa insiatif dimaksud tentu pemberlakuannya akan bijak,” kata Nikson.
Pemberlakuan secara bijak itu, sebagai contoh, kata Nikson, kalau dalam acara-acara yang sifatnya untuk dan dihadiri satu komunitas agama, tentu pemberlakuannya akan menyesuaikan, misalnya kalau acaranya adalah acara di komunitas NU tentu tidak perlu harus doa semua agama, cukuplah doanya dibawakan secara muslim, hal yang sama ketika acaranya di komunitas PGI cukuplah secara Kristiani.
Tapi, ketika itu acara-acara yang sifatnya untuk dan diikuti berbagai anggota yang memeluk berbagai agama yang berbeda maka pembawaan doa oleh berbagai pemeluk agama yang diakui di Indonesia adalah suatu tindakan yang baik dan bijaksana. (*)