GEKIRA.or.id, Jakarta | Pernyataan Presiden Joko Widodo pada acara Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia tahun 2023 di SICC, Sentul, Jawa Barat, Selasa 17/01/2023 yang menegaskan agar para kepala daerah bisa menjaga kebebasan beribadah dan beragama mendapatkan sambutan hangat dari Sekjen Gerakan Kristiani Indonesia Raya (organisasi sayap Partai GERINDRA) Nikson Silalahi.

“Hanya satu kata, DUKUNG,” kata Nikson saat dihubungi media.

Menurut Nikson, pernyataan presiden ini harus kita maknai untuk semua pemeluk agama tanpa pandang agama manapun.

Beragama dan beribadah itu, kata NIkson, dijamin oleh UUD 1945 pasal 29 ayat 2, oleh karenanya sebagaimana pesan presiden, Sekjen GEKIRA ini meminta para kepala daerah dan jajaran betul-betul menegakkan konstitusi.

“Acap kali para kepala daerah ataupun pimpinan instansi terkait kalah kepada satu atau beberapa oknum yang menghalang-halangi kebebasan beragama bahkan kadang miris melihat bahwa oknum kepala daerah tertentu yang justru provokator untuk mengganggu kebebasan beragama apalagi dalam kasus pendirian rumah ibadah,” ujar Nikson.

Tetapi Nikson mengingatkan bahwa banyak faktor yang mengakibatkan masih suburnya perilaku yang mengganggu kebebasan beribadah seperti kesepakatan tidak memperbolehkan membangun rumah ibadah.

“Ini tidak sekadar dugaan egoisme beragama dari oknum tertentu, tetapi banyak hal antara lain kesenjangan ekonomi, provokasi dari oknum yang mendapatkan keuntungan atas kekisruhan masyarakat.”

Tokoh muda Kristen yang juga penatua (Sintua) di gereja HKBP Jatisampurna ini menyatakan pemerintah khususnya para Kepala Daerah harus meningkatkan upaya-upaya memfasilitasi ruang dialog antar umat beragama yang berbeda khususnya dialog para pemuka agama di berbagai tingkatan sampai level terendah.

“Rakyat kita pada dasarnya guyub rukun dan rasa kekeluargaannya sangat tinggi, bahwa dalam berbagai kasus ada terlihat kemarahan & luapan kebencian kepada pemeluk agama yang berbeda sesungguhnya bisa diredakan dan dicegah melalui dialog yang berkesinambungan,” ujar Nikson.

Mengakhiri sambungan telepon, Sekjen GEKIRA ini juga mengingatkan agar partai sebagai pemasok para calon pemimpin di negeri ini seperti para kepala daerah harus fokus juga menerapkan toleransi dan soliditas antar pemeluk agama dari para kadernya.

“Partai GERINDRA adalah contoh partai yang dari awal berdirinya sangat merasa penting untuk mengakomodir sayap partai atas komunitas agama seperti keberadaan GEKIRA di Partai GERINDRA, termasuk GEMIRA (Gerakan Muslim Indonesia Raya), GEMASADHANA yang terdiri dari pemeluk Hindu, Budha, dan Konghucu”. Kebiasaan doa lintas agama di acara-acara Partai GERINDRA juga sangat membangun keharmonisan kader Partai GERINDRA sehingga saat turun ke tengah rakyat membawa kesejukan dan mempersatukan,” ujar Nikson menutup pembicaraan. [Red]

Sekjen Gekira Gerindra: Dukung Presiden Jokowi Menegakkan Kebebasan Beribadah
Tag pada:                            

Tinggalkan Balasan